Our social:

Tuesday 5 May 2015

Saat Pemblokiran 22 Situs Yang Masih Menyisakan Pertanyaan Besar Yang Belum Ada Jawaban


Saat Pemblokiran 22 Situs Yang Masih Menyisakan Pertanyaan Besar Yang Belum Ada Jawaban

Ilmu Bermanfaat - Lebih dari sebulan lalu terjadi kasus pemblokiran terhadap 22 situs media Islam meski akhirnya dinormalisasikan kembali. Namun, hal itu masih menyisakan pertanyaan besar yang sampai sekarang belum mampu terjawab.
Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Pemimpin Redaksi (Pemred) hidayatullah.com, Mahladi ketika menjadi pembicara dalam acara diskusi untuk memperingati hari kebebasan pers sedunia dengan tema “Kebebasan dan Penistaan” di Hall Gedung Dewan Pers Lantai 1 Jalan Kebon Sirih Jakarta, Senin (04/05/2015) kemarin.
“Atas alasan apa situs kami ini diblokir? Pertanyaan itu sampai sekarang belum kami dapatkan jawabannya,” tanya Mahladi.
Sebab, menurut Mahladi jawaban dari pertanyaan (pertama, red) itu sangat penting untuk menjawab pertanyaan berikutnya, “Bagaimana supaya kejadian ini (pemblokiran terhadap situs media Islam, red) tidak terulang lagi?”.
Masih menurut Mahladi, pertanyaan kedua itu tidak akan bisa terjawab jika pertanyaan yang pertama tidak terjawab. Oleh sebab itu, lanjutnya, pertanyaan yang pertama harus muncul jawabannya terlebih dahulu.
“Setelah saya berpikir, ternyata pokok permasalahannya adalah satu kata yaitu radikal,” ungkap Mahladi.
Kemudian muncul tiga pertanyaan besar dalam benak Mahladi, “Apa arti kata radikal yang sebenarnya? Apa bahayanya radikal? Dan apa kriteria sebuah situs dikatakan radikal?”.
“Sampai sekarang pertanyaan-pertanyaan itu juga belum terjawab sama sekali,” tegas Mahladi.
Sementara itu, Mahladi menyampaikan jika telah menguhubungi beberapa tokoh masyarakat dan ulama untuk menanyakan istilah radikal, terkait dengan  definisi dari radikal. Definisi radikal itu menurut beberapa ulama adalah menjalankan ajaran agama hingga sampai ke akar-akarnya (atau secara mendaresar, red).
“Saya juga membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dari radikal yaitu melakukan perubahan secara cepat. Namun, oleh BNPT diembel-embeli dengan kekerasan,” pungkas Mahladi.*

0 komentar:

Post a Comment